Surabaya
Laboratorium Pengujian Pestisida dan Pupuk.
LP-829-IDN mengacu SNI ISO IEC 17025 : 2017
LP-829-IDN mengacu SNI ISO IEC 17025 : 2017
Tugas pokok laboratorium
1.Pengujian mutu pestisida secara fisiko kimia.
2.Pengujian residu pestisida dalam produk pangan dan hortikultura.
3.Pembinaan dan monitoring mutu dan residu pestisida pada pengguna.
4.Pemantauan dan pengambilan contoh pestisida di kios.
5.Pemantauan dan pengambilan contoh produk pangan dan hortikultura.
Fungsi laboratorium, adalah :
1.Memberikan pelayanan pengujian laboratoris kepada instansi pemerintah, lembaga, swasta dan masyarakat umum.
2.Hasil uji laboratorium merupakan salah satu indikator keamanan pangan dalam pesaingan global.
3.Sarana pendukung utama dalam pengawasan mutu pestisida yang beredar sesuai dengan persyaratan mutu yang ditetapkan.
4.Memberikan jaminan mutu terhadap residu pestisida pada PSAT.
5.Hasil uji laboratorium sebagai bahan pembinaan petani dalam rangka menuju produk segar pertanian yang aman bagi produsen dan konsumen.
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Pandaan Pasuruan
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Pandaan
ISO 9001:2018
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Madiun
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Caruban
ISO 9001:2015
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Mojokerto
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Jabon
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Bojonegoro
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Bojonegoro
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Pamekasan
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Pamekasan
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah Kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tulungagung
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Sumbergempol
Kebijakan Mutu Wilker Tulungagung
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.
Wilayah kerja Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jember
Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura – Tanggul
Dasar : SK. Direktur Perlindungan Tanaman Pangan
No : 10/OT.100/C.5/03/11/2011
Tugas : Melaksanakan sebagian tugas UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Fungsi :
- Pelaksanaan pengamatan OPT dan faktor yang mempengaruhinya;
- Pelaksanaan analisis data dan penyebarluasan informasi serangan OPT, serta factor penentu perkembangan OPT;
- Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT berdasarkan sistem PHT;
- Pelaksanaan Peramalan OPT secara spesifik lokasi
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penerapan teknologi pengamatan, peramalan dan pengendalian OPT;
- Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui klinik tanaman
- Pengawasan atas peredaran, penyimpanan, penggunaan dan dampak negative pestisida.