Dasara Hukum
  • Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 85 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
  • * Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Tugas Pokok
  • Melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pengamatan, peramalan, serta penerapan teknik pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat

Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura

Visi

Terwujudnya Produksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura Yang Mantap, Aman Dan Berkelanjutan

Misi

  1. Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan  kemampuan petani tentang Pengelolaan Hama dan Penyakit Tanaman Terpadu
  2. Menekan Resiko kehilangan hasil akibat serangan OPT dan DPI
  3. Meminimalisir resiko dari dampak penggunaan sarana  perlindungan
  4. Menerapkan pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan dengan strategi MTS
  • Penyusunan Perencanaan Program dan Kegiatan UPT
  • Pelaksanaan Pengamatan, Penetapan Diagnosa Dan Penyebarluasan Informasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan Faktor Iklim
  • Pelaksanaan Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan secara Spesifik Lokasi dalam Rangka Pemberian Rekomendasi Pengendalian OPT
  • Pelaksanaan Pengkajian Teknologi Pengendalian OPT Spesifik Lokasi
  • Pelaksanaan Pemberian Pertimbangan Teknis/Peringatan Dini Pengendalian OPT Yang Bersifat Insidentil
  • Pelaksanaan Pendampingan Teksnis Dan Gerakan Pengendalian OPT Pelaksanaan Ketatausahaan dan Pelayanan Masyarakat
  • Pelaksanaan Pengujian Pupuk Dan Pestisida
  • Pelaksanaan Ketatausahaan dan Pelayanan Masyarakat
  • Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
  • Pelaksanaan Tugas-tugas Lain Yang Diberikan Oleh Kepala Dinas

Tujuan

Meminimalisir kerugian hasil pertanian yang diakibatkan OPT dan DPI

Meminimalisasi residu pestisida pada produk pertanian

Meningkatkan produksi secara kontinue, kuantitas & kualitas serta berdaya saing

Mensosialisasikan bahan pengendali OPT Ramah lingkungan spesifik lokasi

Scroll to Top