Overview
UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
Dasara Hukum
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor : 85 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
- * Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 61 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Tugas Pokok
- Melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pengamatan, peramalan, serta penerapan teknik pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat
Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura
Visi
Terwujudnya Produksi Tanaman Pangan Dan Hortikultura Yang Mantap, Aman Dan Berkelanjutan
Misi
- Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan petani tentang Pengelolaan Hama dan Penyakit Tanaman Terpadu
- Menekan Resiko kehilangan hasil akibat serangan OPT dan DPI
- Meminimalisir resiko dari dampak penggunaan sarana perlindungan
- Menerapkan pengelolaan agroekosistem yang berwawasan lingkungan dengan strategi MTS
- Penyusunan Perencanaan Program dan Kegiatan UPT
- Pelaksanaan Pengamatan, Penetapan Diagnosa Dan Penyebarluasan Informasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), dan Faktor Iklim
- Pelaksanaan Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan secara Spesifik Lokasi dalam Rangka Pemberian Rekomendasi Pengendalian OPT
- Pelaksanaan Pengkajian Teknologi Pengendalian OPT Spesifik Lokasi
- Pelaksanaan Pemberian Pertimbangan Teknis/Peringatan Dini Pengendalian OPT Yang Bersifat Insidentil
- Pelaksanaan Pendampingan Teksnis Dan Gerakan Pengendalian OPT Pelaksanaan Ketatausahaan dan Pelayanan Masyarakat
- Pelaksanaan Pengujian Pupuk Dan Pestisida
- Pelaksanaan Ketatausahaan dan Pelayanan Masyarakat
- Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
- Pelaksanaan Tugas-tugas Lain Yang Diberikan Oleh Kepala Dinas
Tujuan
Meminimalisir kerugian hasil pertanian yang diakibatkan OPT dan DPI
Meminimalisasi residu pestisida pada produk pertanian
Meningkatkan produksi secara kontinue, kuantitas & kualitas serta berdaya saing
Mensosialisasikan bahan pengendali OPT Ramah lingkungan spesifik lokasi