Burung Hantu Sahabat Petani

Tikus adalah hama utama pada tanaman padi. Serangan hama tikus pada tanaman padi masih menghantui sebagian besar petani. Hama ini harus diperhatikan khusus. Karena kehilangan hasil produksi akibat serangan hama tikus sangat tinggi. Usaha untuk mengendalikan tikus ini sudah banyak dilakukan oleh para petani, mulai dari fisik, cara hayati, sanitasi, kultur teknik, mekanik dan kimia. Tetapi diakui, bahwa dengan cara pengendalian itu belum optimal, sehingga harapan untuk menekan populasi tikus sangatlah sulit. Pengendalian hama tikus ini akan terlaksana dengan baik bila petani mempelajari konsep dasarnya dan menguasai berbagai cara pengendalian ke dalam suatu strategi yang sesuai dengan jenis organisme pengganggu dan ekosistem pertanian di tempat tersebut.

Salah satu pengendalian hama tikus yang efektif, efisien dan ramah lingkungan adalah dengan menggunakan burung hantu. Pengendalian hama tikus dengan menggunakan burung hantu sudah dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Burung hantu yang efektif dalam pengendalian tikus adalah jenis Tyto alba.  Keunggulan burung hantu jenis Tyto alba ini karena hewan nocturnal yang aktif pada malam hari, daya predasinya 2 – 5 ekor tikus perhari, makanan utamanya 99,14% tikus, memiliki kemampuan mendeteksi mangsa dari jarak jauh, menyergap tanpa suara dan memiliki pendengaran yang sangat tajam, daerah jangkauan 5 -7 km semalam.

Satuan Tugas (Satgas) Proteksi Tanaman Pangan dan hortikultura Tanggul Jember sangat aktif mensosialisasikan dan menerapkan  pengendalian tikus dengan menggunakan burung hantu di wilayah kerjanya. Wilayah kerja (Satgas) Proteksi Tanaman Pangan dan hortikultura Tanggul Jember meliputi kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.  Darmadi kepala satgas Proteksi Tanaman Pangan dan hortikultura Jember menceritakan mengenai pengendalian hama tikus dengan menggunakan burung hantu di wilayahnya.

Pengendalian tikus dengan burung hantu di wilayah Satgas Jember diawali dengan adanya program gerakan pengendalian dengan pemasangan Rumah Burung Hantu ( Rubuha ) sebanyak 4 unit dan pelepasan burung hantu sebanyak 4 pasang pada MK II tahun 2013 di kelompok tani Subur desa Sumberagung Jember. Burung hantu diperoleh dari hasil perbanyakan di Kabupaten Ngawi. Dimana di musim sebelumnya di desa Sumberagung dengan serangan tikus yang cukup parah, sampai-sampai sawah tidak laku disewakan karena tidak ada yang mau menyewa, lantaran resiko serangan tikus yang sangat tinggi. Pada saat dipasang burung hantu, dilokasi tersebut (Klp tn Subur) padi dapat panen walaupun masih belum mencapai 100 %. Namun setidaknya petani sudah mulai dapat tersenyum kembali, bisa panen. Musim hujan berikutnya, serangan tikus di lokasi tersebut sudah sangat rendah. Keberhasilan ini didengar oleh petani lain, hingga Kelompok tani Subur Desa Sumberagung menjadi tempat tujuan para petani, kelompok tani bahkan petugas pertanian mengadakan studi tentang burung hantu. Kunjungan tidak saja dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari kabupaten lain di sekitarnya. Rubuha di kelompok tani ini representatip untuk dikunjungi, Rubuha dekat dengan pemukiman penduduk, Rubuha dihuni burung hantu hingga beranak pinak.

Sejak saat itu sosialisasi tentang pemanfaatan burung hantu terus dilakukan baik oleh (Satgas) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tanggul Jember, POPT di lapang, Mantri Tani maupun Penyuluh bahkan Koramil dan stake holder.  Sosialisasi dilakukan melaui penyuluhan, pemasangan benner, spanduk, siaran radio swasta dll.

Rubuha dipasang/didirikan oleh petani perorangan, Kelompok Tani, Bantuan Dinas Pertanian, Bantuan swadaya Satgas PHP Jember, Bantuan dari Mahasiswa KKN, Bantuan dari Ditlin melalui satgas PHP Jember. Satgas Proteksi TPH Jember membuat dan mendesain Rubuha untuk dipasang di hamparan sawah yang endemis tikus.

Rubuha yang dibuat untuk burung hantu didesain sedemikian rupa agar burung hantu betah tinggal disitu, apalagi burung hantu termasuk jenis hewan yang rumahan. Rubuha dibuat semi permanen dari papan kayu dengan ukuran panjang x lebar x tinggi : 60 cm x 40 cm x 50 cm. ketinggian tiang penyangga 4-5 m. lebar x tinggi pintu 10 x 15 cm, tinggi dasar pintu 7 x 10 cm. didalam Rubuha diberi penyekat setinggi 2 – 3 cm agar telur tidak menggelindung ke segala arah. Rubuha diletakkan di arela persawahan. Sampai dengan saat ini pemasangan Rubuha terus dilakukan, ada banyak gapoktan yang secara swadaya memasang rubuha di hamparan sawahnya. Contohnya Gapoktan di desa Sukorejo kecamatan Bangsalsari Jember membeli Rubuha sebnayak 50 unit untuk dipasang di hamparan di sawah desanya, Gapoktan desa Karangsono kecamatan Bangsalsari membeli 40 unit Rubuha di pasang di desanya. Ada barter sepasang indukan muda burung hantu dengan 10 unit Rubuha dari kecamatan Kencong kabupaten Jember ke kecamatan Tlogosari kabupaten Bondowoso. Di Banyuwangi ada tukang kayu yang diboking oleh Penanggungjawab POPT kabupaten Banyuwangi  untuk membuat Rubuha dari kayu jati limbah Perhutani. Rubuha yang dibuat sekitar 300 unit dan telah didistribusikan di berbagai wilayah di Banyuwangi dan Jember. Dengan adanya banyak pemasangan Rubuha dan telah ditempati oleh burung hantu, diharapkan dapat menurunkan serangan hama tikus. sts.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top